Bom
atom yang dijatuhkan di kota Hirosima dan Nagasaki, Jepang oleh Amerika
merupakan pertanda berakhirnya Perang Dunia II yang berlangsung selama tiga
tahun (1942-1945). Masing-masing pihak yang bertikai ingin menyelesaikan segala
sesuatu yang berkaitan dengan peperangan secara cepat dan tepat, yaitu diantara
pemenang perang (sekutu) atau negara-negara yang kalah.
“Dunia
baru” tercipta dengan perubahan peta negara-negara di dunia dan sekaligus
terbentuk perhimpunan Bangsa-bangsa Bersatu (United Nation, 1946). Saat itu
banyak bermunculan negara-negara baru di bekas tanah jajahan Inggris, Prancis,
Belanda, Spanyol, Amerika dan lainnya
Sejak
kemerdekaan Indonesia diproklamasikan 17
Agustus 1945 di Jakarta, maka setiap golongan dan partai pun bangkit secara
serentak untuk turut mempertahankan dan menggalang pembentukan negara baru,
yaitu negara Republik Indonesia. Tentunya
masing-masing golongan dan partai selalu mengandung maksud dan cita-cita
masing-msing yang tersembunyi, yakni : mengdepankan dan memperjuangan ideologi masing-masing
partai
Proklamasi
Nasional ini merupakan tonggak dari mulainya sebuah revolusi nasional. Gaungnya
sampai keseluruh nusantara. Membakar semangat rakyat ikut menggelorakan
revolusi. Semua aliran dan lapisan ikut serta dengan kadar kekuatan dan
kesempatannya. Tidak ada pengecualian, dan memang tidak mungkin ada. Semuanya ikut
serta, kalau bukan karena kesadaran, setidaknya karena takut dituduh
anti-revolusi atau kontra-revolusi, atau didakwa sebagai agen imperialis atau
agen provokator (Belanda).
Lazimnya
negara yang baru lahir dari Rahim sebuah revolusi, sudah pasti menghadapi
berbagai ujian, baik dari pihak penjajah lama (Belanda) ataupun dari bangsanya
sendiri. Ujian dan tantangan itu tidak sedikit menuntut korban harta dan nyawa.
Selain itu dalam sejarah Indonesia juga mencatat telah berdiri tiga negara yang
berlainan ideologi dan cita-citanya.
Kaum
komunis menganggap, bahwa kemedekaan Indonesia hanya merupakan “tangga” menuju “Republik Soviet di Indonesia”. Dan bagi kaum Muslimin selalu
tatanam keyakinan, bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan “Jembatan Emas” menuju ke arah Dar
Al-Islam dan Dar as-Salam
Disini
kita akan batasi dengan hanya tiga negara saja, berdasarkan ideologi yang
berbeda “jauh”. Masing-masing
mempunyai induk organisasi serta basis rakyat pendukungnya. Adapun selain dari
tiga negara tersebut dapat kita kategorikan negara yang dibuat oleh bekas
penjajah Belanda, seperti Negara Pasundan, Indoneisa Timur, Republik Maluku
Selatan (RMS). Dan sisanya merupakan negara yang di sebabkan oleh sebab pribadi
maupun golongan yang tidak sejalan dengan presiden RI ketika itu seperti
PRRI/Permesta.
Negara
yang kita maksudkan ialah : Republik
Soviet (komunis) Indonesia, Neara Islam Indonesia (NII) dan Republik Indonesia Serikat
(RIS).
Republik Soviet (Komunis) Indonesia 18 September 1948
Sudah
diketahui secara umum mengenai cita-cita utama kaum komunis dan partainya untuk
menjadikan Indonesia sebagai negara komunis. Dari perjalanan sejarahnya yang
panjang tercatat beberapa “usaha”
yang mereka lakukan dalam bentuk pemberontakan :
1. Kudeta
(pemberontakan_ komunis pertama tahun 1926, zaman penjajahan Belanda, merupakan
bukti nyata keingingan mereka
2. Kudeta
kedua, di masa revolusi nasional tengah bergelora, peristiwa ini terjadi di
Banten, awal tahun 1947
3. Usaha
perampasan kekuasaan ketiga kalinya, agak besar-besaran dengan kekuatan senjata,
semasa RI berpusat di Jogyakarta. Pemberontakan ini berlangsung tidak lama setelah
kudeta kedua yang gagal
4. Kudeta
keempat yang dikenal sebagai “Madiun Afair”. Peristiwa ini diawali dengan
diproklamasikannya negara Republik
Soviet (Komunis ) Indonesia pada tanggal 18 September 1948 di Madiun oleh
Muso, seorang tokoh Partai Komunis
Indonesia dengan dukungan Menteri Pertahanan ketika itu. Republik ini hanya
dapat bertahan 10 hari (2 minggu), dan berakhir dengan tewas pimpinannya, lalu
sebelas pemimpin kelompok kiri itu dieksekusi, termasuk Mr. Amir Syarifuddin
Harahap, mantan Perdana Menteri RI yang di eksekusi pada 20 Desember 1948 atas
perintah Kol. Gatot Subroto
5. Kudeta
ke lima tercatat tahun 1949 dan seterusnya hingga yang terakhir yang dikenal
sebagai Gerakan 30 September 1965 (G30S)
Ada beberapa sebab
utama kegagalan kaum komunis di Indonesia dalam upaya untuk mendirikan negara
komunis, diantaranya
A. Kaum
komunis dan partai-partainya sangat ageresif dalam mencapai cita-citanya tanpa
memperhitungkan korban jiwa manusia atau harta rakyat. Bagi mereka, korban
dalam rangka mencapai yang “lebih baik”
dari cita-cita mereka hanyalah angka-anga belaka
B. Paham
(ideologi) komunis yang anti Tuhan tidak mempunyai akar dalam budaya bangs
Indonesia, dimana penganut Islam merupakan mayoritas
C. Kaum
komunis tidak segan membinasakan kawan seiring sejalan atau sanak saudara
sebangsa yang mereka anggap sebagai penghalang perjuangan partai
Untuk keperluan
dalam tulisan ini kudeta ke empat tersebut di atas yang berusia singkat itu,
kita catat dan kita nilai sebagai fakta telah “terwujudnya” negara komunis di Indonesia. Pemberontakan tersebut
mengorbankan orang-orang sipil, militer, dan alim-ulama bangsa Indonesia.
Negara Islam Indonesia (NII) 7 Agustus 1949
Berawal dari Konferensi Cisayong, 7-10
Februari 1948 di kampung Pamedusan, Desa Calicing, Kec. Cisayong Tasikmalaya. Konferensi
dihadiri oleh wakil-wakil KPK-PSII Jawa Barat , Masyumi Jawa-Barat, GPII
Priangan, Hizbullah-Muhammadiyah, Sabilillah Priangan Majlis Perjuangan Oemat
Islam (MPOI), Alim-Ulama : KH. Ghozali Tusi, Banten yang tinggal di Jakarta dan
Sayed Umar bin Yasir, garut dan juga wakil-wakil rakyat
Sebab-sebab yang dapat dijadikan pendorong
adanya konferensi ini di antara lain:
1. Menentukan
kedudukan (status) Muslim yang gugur dalam peperangan mempertahankan
kemerdekaan
2. Mempertahankan
daerah Jawa-Barat daripada menjadi “tanah jajahan” kembali, setelah
ditinggalkan tentara Republik ke Jogyakarta (akibat perjanjian Renville)
3. Meeka
menganggap perjuangan revolusi nasional telah gagal, dan ummat Islam
(Jawa-Barat) perlu menentukan nasib sendiri
Konferensi Cisayong mengeluarkan
keputusan sbb:
1. Membekukan
Masyumi Jawa-Barat
2. Menetapkan
Majlis Islam (MI) sebagai dasar
perjuangan Muslim
3. Melantik
S. M kartosuwiry sebagai Ketua Majlis
Islam (MI)
4. Membentuk
Tentara islam Indonesia (TII) dari
pasukan Hizbullah, Sabilillah dan lainnya dibawah komando Oni Qital
Pembentukan Majlis Islam ini sebagai tanda
berdirinya suatu ummat “baru” yaitu Ummat Islam Bangsa Indonesia yang jelas
pimpinannya
Beberapa hari sejak terbentuknya MI
terjadilah pertempuran pertama TII dengan Belanda di sekitar Gunung Cupu,
Ciamis pada 17 Februari 1948. Hari tersebut diperingati dilingkungan NII
sebagai “Hari Angkatan Senjata”
melawan penjajahan. Hari dimulainya pelaksanaan tugas suci, Jihad Fi Sabilillah.
Hari bermulanya api Revolusi sebagai lanjutan dari Revolusi nasional
Pada 7 agustus 1949 diproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia di
daerah Tasikmalaya daerah yang menurut demarkasi H.J Van Mook sebagai daerah
jajahan Belanda, akan tetapi telah mulai dikuasai oleh Majlis Islam (MI)/TII
Untuk lebih
jelasnya, bisa kita lihat dari teks proklamasi NII dan penjelasan di bawah ini
:
PROKLAMASI
Berdirinya
NEGARA ISLAM INDONESIA
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan Nama Allah Yang Maha Murah
Dan Yang Maha Asih
Asyhadu allah ilaha illa Allah wa Asyhadu anna Muhammadan Rasulullah
Kami Ummat Islam Bangsa Indonesia
Menyatakan:
Berdirinya
NEGARA ISLAM INDONESIA
Maka
hukum yang berlaku atas Negara Islam Indoensia itu
ialah
HUKUM ISLAM
Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar
Atas nama Ummat Islam Bangsa Indonesia
Imam Negara Islam Indonesia SM. Kartosuwiryo
Madinah-Indonesia, 12 Syawal 1368/7 Agustus 1949
Berikutnya adalah penjelasan dari teks
proklamasi tersebut, yaitu berupa :
Penjelasan singkat
:
1.
Alhamdulillah, maka Allah telah berkenan
mencurahkan kurnia-Nya yang maha besar, atas ummat Islam Bangsa Indonesia,
ialah : NEGARA KURNIA ALLAH, yang
meliputi SELURUH INDONESIA
2. Negara
Kurnia Allah itu adalah “NEGARA ISLAM
INDONESIA”, atau dengan kata-kata lain “AD-DAULATUL
ISLAMIYAH” atau “DARUL ISLAM”
atau dengan singkatan yang sering di pakai orang “D.I” (ditulis dan dikatakan “de-ie”. Selanjutnya hanya dipakai
satu istilah resmi, yakni : NEGARA ISLAM
INDONESIA
3.
Sejak bulan September 1945, pada ketika
turunnya Belanda ke/di Indonesia, khusus ke/di Pulau Jawa, atau sebulan kemudian
daripada Proklamasi berdirinya “Negara
Republik Indonesia”, maka Revolusi
Nasional yang dimulai menyala pada tanggal 17 Agustus 1945 itu, merupakan “PERANG”,
sehingga SEJAK MASA ITU SELURUH
INDONESIA DALAM KEADAAN PERANG
4. NEGARA ISLAM INDONESIA tumbuh dimasa
perang, di tengah-tengah Revolusi
Nasional, yang pada akhir kemudian setelah Naskah Renville dan Ummat Islam Bangsa Indoneia bangun
serta berbangkit melawan keganasan penjajahan dan perbudakan yang dilakukan
oleh Belanda, beralih sifat dan wujudnya, menjadi Revolusi Islam , atau Perang
Suci
5. INSYAALLAH,
perang suci atau revolusi Islam itu akan berjalan terus, sehingga:
a.
Negara Islam Indonesia berdiri dengan sentausa
dan tegak-teguhnya, keluar dan kedalam 100% de facto dan de jure, diseluruh
Indonesia
b.
Lenyapnya segala macam penjajahan dan perbudakan
c.
Terusirnya segala musuh Allah, musuh Agama dan
Musuh Negara Islam Indonesia
d.
Hukum-hukum islam berlaku dengan sempurnanya di
seluruh Negara Islam Indonesia
6. Selama
itu, Negara Islam Indonesia merupakan : NEGARA
ISLAM DIMASA PERANG atau DARUL ISLAM
FI WAQTIL HARBI
7.
Maka segala hukum yang berlaku dalam masa
itu, didalam lingkungan Negara Islam
Indonesia, ialah HUKUM ISLAM DI MASA
PERANG
8. Pada
dewasa ini dperjuangan Kemerdekaan Nasional, yang di usahakan selama hampir bulat
4 (empat) tahun itu, kandaslah sudah
9. Proklamasi
ini disiarkan keseluruh dunia, Karena Ummat
Islam Bangsa Indonesia berpedapat dan berkeyakinan, bahwa kini sudah tiba
saatnya melakukan WAJIB SUCI yang
serupa itu, bagi menjaga keselamatan Negara
Islam Indonesia dan segenap rakyatnya, serta bagi memelihara kesucian Agama
terutama sekali bagi: MENDZAHIRKAN
KEADAILAN ALLAH DI DUNIA
10. Semoga
Allah membenarkan PROKLAMASI BERDIRINYA
NEGARA ISLAM INDONESIA itu, juga adanya INSYA ALLAH AMIN
BISMILLAH ALLAHU AKBAR
Secara de facto NII pada awalnya menguasai daerah Jawa Barat sebelah Barat,
Kemudian Sulawesi-Selatan di bawah Abdul Kahar Muzakkar, tahun 1952. Komandan
Divisi IV Hasanuddin dan Kalimantan berada dibawah pimpinan Ibu Hajar (1954) .
selanjutnya Aceh menggabungkan diri dalam NII dibawah pimpinan Tengku Muhammad
Daud Beureuh, panglima Divisi 5 Tengku Cik Ditiro Angkatan Perang Negara Islam
Indonesia (APNII) September 1953. Inilah yang dimaksudkan dengan “Tiga Daerah
Historis” daerah kekuasaan NII
NII sebagaimana layaknya sebuah negara
mempunyai : wilayah kekuasaan yang jelas, pemerintahan, rakyat dan tentara yang
membela dan mempertahankan wilayahnya. Semua itu berlangsung hingga tahun 1962
Republik
Indonesia Serikat (RIS) 27 Agustus 1949
Perundingan
diplomasi untuk menuju Indonesia merdeka berlangsung secara berliku-liku :
Penandatanganan naskah renville, Linggarjati, Naskah Roem-van Royen, juga
diselang-selingi dengan Agresi Militer
Belanda dan gencatan senjata (case-fire). Semua itu dapat disimpulkan hanya
sebagai membawa kerugian besar bagi bangsa dan negara. Dapat disebut juga
sebagai “kekalahan”, dimana presiden
dan wakilnya (Soekarno-Hatta)
ditangkap dan dibuang ke Bangka
Kalau
kita coba teliti, “kekalahan” tersebut
bukan hanya berpangkal dari kurang pengalaman dalam berdiplomasi atau sebab
sikap kenegarawanan dari pada pemimpin negara muda ini. Tetapi lebih disebabkan
penggunaan bahasa diplomasi, yaitu Bahasa penjajah (Belanda), Bahasa yang
menjiwai tuan besar bagi Belanda dan jiwa terjajah bagi diplomat Indonesia. Disini
penting sekali peranan Bahasa dalam suatu diplomasi
Konferensi
Meja Bundar (KMB, Round Table Comprence) adalah sebuah pertemuan antara
pemerintah Republik Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Den Haag,
Belanda dari 23 Agustus hingga 2 november 1949
Hasil
dari Konferensi Meja Bundar (KMB) antara lain adalah:
-
Serah terima kedaulatan dari pemerintah kolonial
Belanda kepada Republik Indonesia Serikat,
kecuali Papua Barat
-
Dibentuknya sebuah persekutuan Uni
Belanda-Indonesia, dengan monarch Belanda sebagai kepala negara
-
Pengambil-alihan hutang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat
-
Dan juga, pihak Belanda memberi bantuan senjata,
seharga ∫ 2.000.000,- (dua
juta rupihan Belanda)
Tanggal 27 Desember 1949,
pemerintahan sementara negara dilantk. Soekarno menjadi Presidennya, dengan
Hatta sebagai Perdana Menteri membentuk Kabinet Republik Indonesia Serikat.
Indonesia Serikat telah dibentuk seperti Republik federasi berdaulat Belanda
Republik
Indonesia Serikat, disingkat RIS, adalah suatu negara federasi, sebagai hasil
kesepakatan tiga pihak dalam konferensi Meja Bundar : Republik Indonesia, bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO),
dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commision for
Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan
PBB
Republik
Indonesia Serikat terdiri dari beberapa negara bagian yaitu :
1.
Republik Indonesia
2.
Negara Indonesia Timur
3.
Negara Pasundan
4.
Negara Jawa Timur
5.
Negara Madura
6.
Negara Sumatra Timur
7.
Negara Sumatra Selatan
8.
Di samping itu, ada juga negara-negara yang
berdiri sendiri dan tidak tergabung dalam federasi, yaitu :
1.
Jawa tengah
2.
Kalimantan Barat
3.
Dayak Besar
4.
Daerah Banjar
5.
Kalimantan Tenggara
6.
Kalimantan Timur (Tidak termasuk bekas wilayah kesultanan
Pasir)
7.
Bangka
8.
Belitung
9.
Riau
Republik Indonesia Serikat
dibubarkan pada 17 Agustus 1950 secara sepihak oleh Indonesia dan kembali
kepada Negara Kesatuan R.I. tampaknya yang dapat ditukar hanya huruf (S) pada
akhir kata, sedangkan urusan hutang dan bantuna militer pertama—sejak akhir
1949 hingga Agustus 1950—yang telah diterima Indonesia akan tetap berlaku. Ini
dapat disebut sebagai hutang Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang pertama.
Sumber : Halumma Ila Mardhatillah
(Mari Menuju Ridha Allah)