TIGA NEGARA DI NUSANTARA



                 




              Bom atom yang dijatuhkan di kota Hirosima dan Nagasaki, Jepang oleh Amerika merupakan pertanda berakhirnya Perang Dunia II yang berlangsung selama tiga tahun (1942-1945). Masing-masing pihak yang bertikai ingin menyelesaikan segala sesuatu yang berkaitan dengan peperangan secara cepat dan tepat, yaitu diantara pemenang perang (sekutu) atau negara-negara yang kalah.
                “Dunia baru” tercipta dengan perubahan peta negara-negara di dunia dan sekaligus terbentuk perhimpunan Bangsa-bangsa Bersatu (United Nation, 1946). Saat itu banyak bermunculan negara-negara baru di bekas tanah jajahan Inggris, Prancis, Belanda, Spanyol, Amerika dan lainnya
                Sejak kemerdekaan Indonesia diproklamasikan 17 Agustus 1945 di Jakarta, maka setiap golongan dan partai pun bangkit secara serentak untuk turut mempertahankan dan menggalang pembentukan negara baru, yaitu negara Republik Indonesia. Tentunya masing-masing golongan dan partai selalu mengandung maksud dan cita-cita masing-msing yang tersembunyi, yakni : mengdepankan dan memperjuangan ideologi masing-masing partai
                Proklamasi Nasional ini merupakan tonggak dari mulainya sebuah revolusi nasional. Gaungnya sampai keseluruh nusantara. Membakar semangat rakyat ikut menggelorakan revolusi. Semua aliran dan lapisan ikut serta dengan kadar kekuatan dan kesempatannya. Tidak ada pengecualian, dan memang tidak mungkin ada. Semuanya ikut serta, kalau bukan karena kesadaran, setidaknya karena takut dituduh anti-revolusi atau kontra-revolusi, atau didakwa sebagai agen imperialis atau agen provokator (Belanda).
                Lazimnya negara yang baru lahir dari Rahim sebuah revolusi, sudah pasti menghadapi berbagai ujian, baik dari pihak penjajah lama (Belanda) ataupun dari bangsanya sendiri. Ujian dan tantangan itu tidak sedikit menuntut korban harta dan nyawa. Selain itu dalam sejarah Indonesia juga mencatat telah berdiri tiga negara yang berlainan ideologi dan cita-citanya.
                Kaum komunis menganggap, bahwa kemedekaan Indonesia hanya merupakan “tangga” menuju “Republik Soviet di Indonesia”. Dan bagi kaum Muslimin selalu tatanam keyakinan, bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan “Jembatan Emas” menuju ke arah Dar Al-Islam dan Dar as-Salam
                Disini kita akan batasi dengan hanya tiga negara saja, berdasarkan ideologi yang berbeda “jauh”. Masing-masing mempunyai induk organisasi serta basis rakyat pendukungnya. Adapun selain dari tiga negara tersebut dapat kita kategorikan negara yang dibuat oleh bekas penjajah Belanda, seperti Negara Pasundan, Indoneisa Timur, Republik Maluku Selatan (RMS). Dan sisanya merupakan negara yang di sebabkan oleh sebab pribadi maupun golongan yang tidak sejalan dengan presiden RI ketika itu seperti PRRI/Permesta.
                Negara yang kita maksudkan ialah : Republik Soviet (komunis) Indonesia, Neara Islam Indonesia (NII) dan Republik Indonesia Serikat (RIS).
Republik Soviet (Komunis) Indonesia 18 September 1948
                Sudah diketahui secara umum mengenai cita-cita utama kaum komunis dan partainya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara komunis. Dari perjalanan sejarahnya yang panjang tercatat beberapa “usaha” yang mereka lakukan dalam bentuk pemberontakan :
1.       Kudeta (pemberontakan_ komunis pertama tahun 1926, zaman penjajahan Belanda, merupakan bukti nyata keingingan mereka
2.       Kudeta kedua, di masa revolusi nasional tengah bergelora, peristiwa ini terjadi di Banten, awal tahun 1947
3.       Usaha perampasan kekuasaan ketiga kalinya, agak besar-besaran dengan kekuatan senjata, semasa RI berpusat di Jogyakarta. Pemberontakan ini berlangsung tidak lama setelah kudeta kedua yang gagal
4.       Kudeta keempat yang dikenal sebagai “Madiun Afair”. Peristiwa ini diawali dengan diproklamasikannya negara Republik Soviet (Komunis ) Indonesia pada tanggal 18 September 1948 di Madiun oleh Muso, seorang tokoh Partai Komunis Indonesia dengan dukungan Menteri Pertahanan ketika itu. Republik ini hanya dapat bertahan 10 hari (2 minggu), dan berakhir dengan tewas pimpinannya, lalu sebelas pemimpin kelompok kiri itu dieksekusi, termasuk Mr. Amir Syarifuddin Harahap, mantan Perdana Menteri RI yang di eksekusi pada 20 Desember 1948 atas perintah Kol. Gatot Subroto
5.       Kudeta ke lima tercatat tahun 1949 dan seterusnya hingga yang terakhir yang dikenal sebagai Gerakan 30 September 1965 (G30S)
Ada beberapa sebab utama kegagalan kaum komunis di Indonesia dalam upaya untuk mendirikan negara komunis, diantaranya
A.      Kaum komunis dan partai-partainya sangat ageresif dalam mencapai cita-citanya tanpa memperhitungkan korban jiwa manusia atau harta rakyat. Bagi mereka, korban dalam rangka mencapai yang “lebih baik” dari cita-cita mereka hanyalah angka-anga belaka
B.      Paham (ideologi) komunis yang anti Tuhan tidak mempunyai akar dalam budaya bangs Indonesia, dimana penganut Islam merupakan mayoritas
C.      Kaum komunis tidak segan membinasakan kawan seiring sejalan atau sanak saudara sebangsa yang mereka anggap sebagai penghalang perjuangan partai
Untuk keperluan dalam tulisan ini kudeta ke empat tersebut di atas yang berusia singkat itu, kita catat dan kita nilai sebagai fakta telah “terwujudnya” negara komunis di Indonesia. Pemberontakan tersebut mengorbankan orang-orang sipil, militer, dan alim-ulama bangsa Indonesia.
Negara Islam Indonesia (NII) 7 Agustus 1949
        Berawal dari Konferensi Cisayong, 7-10 Februari 1948 di kampung Pamedusan, Desa Calicing, Kec. Cisayong Tasikmalaya. Konferensi dihadiri oleh wakil-wakil KPK-PSII Jawa Barat , Masyumi Jawa-Barat, GPII Priangan, Hizbullah-Muhammadiyah, Sabilillah Priangan Majlis Perjuangan Oemat Islam (MPOI), Alim-Ulama : KH. Ghozali Tusi, Banten yang tinggal di Jakarta dan Sayed Umar bin Yasir, garut dan juga wakil-wakil rakyat
        Sebab-sebab yang dapat dijadikan pendorong adanya konferensi ini di antara lain:
1.       Menentukan kedudukan (status) Muslim yang gugur dalam peperangan mempertahankan kemerdekaan
2.       Mempertahankan daerah Jawa-Barat daripada menjadi “tanah jajahan” kembali, setelah ditinggalkan tentara Republik ke Jogyakarta (akibat perjanjian Renville)
3.       Meeka menganggap perjuangan revolusi nasional telah gagal, dan ummat Islam (Jawa-Barat) perlu menentukan nasib sendiri
Konferensi Cisayong mengeluarkan keputusan sbb:
1.       Membekukan Masyumi Jawa-Barat
2.       Menetapkan Majlis Islam (MI) sebagai dasar perjuangan Muslim
3.       Melantik S. M kartosuwiry sebagai Ketua Majlis Islam (MI)
4.       Membentuk Tentara islam Indonesia (TII) dari pasukan Hizbullah, Sabilillah dan lainnya dibawah komando Oni Qital
Pembentukan Majlis Islam ini sebagai tanda berdirinya suatu ummat “baru” yaitu Ummat Islam Bangsa Indonesia yang jelas pimpinannya
        Beberapa hari sejak terbentuknya MI terjadilah pertempuran pertama TII dengan Belanda di sekitar Gunung Cupu, Ciamis pada 17 Februari 1948. Hari tersebut diperingati dilingkungan NII sebagai “Hari Angkatan Senjata” melawan penjajahan. Hari dimulainya pelaksanaan tugas suci, Jihad Fi Sabilillah. Hari bermulanya api Revolusi sebagai lanjutan dari Revolusi nasional
        Pada 7 agustus 1949 diproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia di daerah Tasikmalaya daerah yang menurut demarkasi H.J Van Mook sebagai daerah jajahan Belanda, akan tetapi telah mulai dikuasai oleh Majlis Islam (MI)/TII
Untuk lebih jelasnya, bisa kita lihat dari teks proklamasi NII dan penjelasan di bawah ini :

PROKLAMASI
Berdirinya
NEGARA ISLAM INDONESIA
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan Nama Allah Yang Maha Murah
Dan Yang Maha Asih
Asyhadu allah ilaha illa Allah wa Asyhadu anna Muhammadan Rasulullah

Kami Ummat Islam Bangsa Indonesia
Menyatakan:
Berdirinya
NEGARA ISLAM INDONESIA
Maka hukum yang berlaku atas Negara Islam Indoensia itu
ialah

HUKUM ISLAM

Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar

Atas nama Ummat Islam Bangsa Indonesia 

Imam Negara Islam Indonesia SM. Kartosuwiryo
Madinah-Indonesia, 12 Syawal 1368/7 Agustus 1949
        Berikutnya adalah penjelasan dari teks proklamasi tersebut, yaitu berupa :
Penjelasan singkat :
1.       Alhamdulillah, maka Allah telah berkenan mencurahkan kurnia-Nya yang maha besar, atas ummat Islam Bangsa Indonesia, ialah : NEGARA KURNIA ALLAH, yang meliputi SELURUH INDONESIA
2.       Negara Kurnia Allah itu adalah “NEGARA ISLAM INDONESIA”, atau dengan kata-kata lain “AD-DAULATUL ISLAMIYAH” atau “DARUL ISLAM” atau dengan singkatan yang sering di pakai orang “D.I” (ditulis dan dikatakan “de-ie”. Selanjutnya hanya dipakai satu istilah resmi, yakni : NEGARA ISLAM INDONESIA
3.       Sejak bulan September 1945, pada ketika turunnya Belanda ke/di Indonesia, khusus ke/di Pulau Jawa, atau sebulan kemudian daripada Proklamasi berdirinya “Negara Republik Indonesia”, maka Revolusi Nasional yang dimulai menyala pada tanggal 17 Agustus 1945 itu, merupakan “PERANG”, sehingga SEJAK MASA ITU SELURUH INDONESIA DALAM KEADAAN PERANG
4.       NEGARA ISLAM INDONESIA tumbuh dimasa perang, di tengah-tengah Revolusi Nasional, yang pada akhir kemudian setelah Naskah Renville dan Ummat Islam Bangsa Indoneia bangun serta berbangkit melawan keganasan penjajahan dan perbudakan yang dilakukan oleh Belanda, beralih sifat dan wujudnya, menjadi Revolusi Islam , atau Perang Suci
5.       INSYAALLAH, perang suci atau revolusi Islam itu akan berjalan terus, sehingga:
a.       Negara Islam Indonesia berdiri dengan sentausa dan tegak-teguhnya, keluar dan kedalam 100% de facto dan de jure, diseluruh Indonesia
b.       Lenyapnya segala macam penjajahan dan perbudakan
c.       Terusirnya segala musuh Allah, musuh Agama dan Musuh Negara Islam Indonesia
d.       Hukum-hukum islam berlaku dengan sempurnanya di seluruh Negara Islam Indonesia
6.       Selama itu, Negara Islam Indonesia merupakan : NEGARA ISLAM DIMASA PERANG atau DARUL ISLAM FI WAQTIL HARBI
7.       Maka segala hukum yang berlaku dalam masa itu, didalam lingkungan Negara Islam Indonesia, ialah HUKUM ISLAM DI MASA PERANG
8.       Pada dewasa ini dperjuangan Kemerdekaan Nasional, yang di usahakan selama hampir bulat 4 (empat) tahun itu, kandaslah sudah
9.       Proklamasi ini disiarkan keseluruh dunia, Karena Ummat Islam Bangsa Indonesia berpedapat dan berkeyakinan, bahwa kini sudah tiba saatnya melakukan WAJIB SUCI yang serupa itu, bagi menjaga keselamatan Negara Islam Indonesia dan segenap rakyatnya, serta bagi memelihara kesucian Agama terutama sekali bagi: MENDZAHIRKAN KEADAILAN ALLAH DI DUNIA
10.   Semoga Allah membenarkan PROKLAMASI BERDIRINYA NEGARA ISLAM INDONESIA itu, juga adanya INSYA ALLAH AMIN
BISMILLAH ALLAHU AKBAR

Secara de facto NII pada awalnya menguasai daerah Jawa Barat sebelah Barat, Kemudian Sulawesi-Selatan di bawah Abdul Kahar Muzakkar, tahun 1952. Komandan Divisi IV Hasanuddin dan Kalimantan berada dibawah pimpinan Ibu Hajar (1954) . selanjutnya Aceh menggabungkan diri dalam NII dibawah pimpinan Tengku Muhammad Daud Beureuh, panglima Divisi 5 Tengku Cik Ditiro Angkatan Perang Negara Islam Indonesia (APNII) September 1953. Inilah yang dimaksudkan dengan “Tiga Daerah Historis” daerah kekuasaan NII
                NII sebagaimana layaknya sebuah negara mempunyai : wilayah kekuasaan yang jelas, pemerintahan, rakyat dan tentara yang membela dan mempertahankan wilayahnya. Semua itu berlangsung hingga tahun 1962

Republik Indonesia Serikat (RIS) 27 Agustus 1949
                Perundingan diplomasi untuk menuju Indonesia merdeka berlangsung secara berliku-liku : Penandatanganan naskah renville, Linggarjati, Naskah Roem-van Royen, juga diselang-selingi dengan Agresi Militer Belanda dan gencatan senjata (case-fire). Semua itu dapat disimpulkan hanya sebagai membawa kerugian besar bagi bangsa dan negara. Dapat disebut juga sebagai “kekalahan”, dimana presiden dan wakilnya (Soekarno-Hatta) ditangkap dan dibuang ke Bangka
                Kalau kita coba teliti, “kekalahan” tersebut bukan hanya berpangkal dari kurang pengalaman dalam berdiplomasi atau sebab sikap kenegarawanan dari pada pemimpin negara muda ini. Tetapi lebih disebabkan penggunaan bahasa diplomasi, yaitu Bahasa penjajah (Belanda), Bahasa yang menjiwai tuan besar bagi Belanda dan jiwa terjajah bagi diplomat Indonesia. Disini penting sekali peranan Bahasa dalam suatu diplomasi
                Konferensi Meja Bundar (KMB, Round Table Comprence) adalah sebuah pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus hingga 2 november 1949
                Hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) antara lain adalah:
-          Serah terima kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua Barat
-          Dibentuknya sebuah persekutuan Uni Belanda-Indonesia, dengan monarch Belanda sebagai kepala negara
-          Pengambil-alihan hutang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat
-          Dan juga, pihak Belanda memberi bantuan senjata, seharga 2.000.000,- (dua juta rupihan Belanda)
Tanggal 27 Desember 1949, pemerintahan sementara negara dilantk. Soekarno menjadi Presidennya, dengan Hatta sebagai Perdana Menteri membentuk Kabinet Republik Indonesia Serikat. Indonesia Serikat telah dibentuk seperti Republik federasi berdaulat Belanda
                Republik Indonesia Serikat, disingkat RIS, adalah suatu negara federasi, sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam konferensi Meja Bundar : Republik Indonesia, bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commision for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB
                Republik Indonesia Serikat terdiri dari beberapa negara bagian yaitu :
1.       Republik Indonesia
2.       Negara Indonesia Timur
3.       Negara Pasundan
4.       Negara Jawa Timur
5.       Negara Madura
6.       Negara Sumatra Timur
7.       Negara Sumatra Selatan
8.       Di samping itu, ada juga negara-negara yang berdiri sendiri dan tidak tergabung dalam federasi, yaitu :
1.       Jawa tengah
2.       Kalimantan Barat
3.       Dayak Besar
4.       Daerah Banjar
5.       Kalimantan Tenggara
6.       Kalimantan Timur (Tidak termasuk bekas wilayah kesultanan Pasir)
7.       Bangka
8.       Belitung
9.       Riau
Republik Indonesia Serikat dibubarkan pada 17 Agustus 1950 secara sepihak oleh Indonesia dan kembali kepada Negara Kesatuan R.I. tampaknya yang dapat ditukar hanya huruf (S) pada akhir kata, sedangkan urusan hutang dan bantuna militer pertama—sejak akhir 1949 hingga Agustus 1950—yang telah diterima Indonesia akan tetap berlaku. Ini dapat disebut sebagai hutang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang pertama.

Sumber : Halumma Ila Mardhatillah (Mari Menuju Ridha Allah)








No comments:

Post a Comment

“KONDISI UMAT ISLAM SAAT INI”

DARI BENUA Amerika sampai Australia, dari negara besar China hingga negara terkecil di dunia, terdapat beragam Bahasa, budaya, ...